Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli di Kantor Bawaslu, Pastikan Keamanan Jelang Pilkada 2024

8
×

Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli di Kantor Bawaslu, Pastikan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 30 at 11.31.24 448b1393

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Sukamara menggiatkan patroli di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di kantor Bawaslu tetap aman dan kondusif, mengingat Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan tahapan Pilkada yang bebas dari ancaman dan gangguan keamanan, Rabu (30/10/2024) Pagi.

Pada patroli tersebut, personel Sat Samapta melakukan penyisiran di area sekitar kantor Bawaslu, memeriksa setiap sudut yang dianggap rawan, serta memastikan akses masuk dan keluar terpantau dengan baik. Selain itu, Sat Samapta juga melakukan dialog dengan petugas Bawaslu, memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pilkada.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. menegaskan bahwa patroli ini akan dilakukan secara rutin hingga seluruh proses Pilkada selesai. Menurutnya, keamanan kantor Bawaslu harus selalu terjaga, mengingat fungsi strategisnya dalam mengawasi proses Pilkada yang adil dan transparan. “Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas Pilkada, oleh karena itu kami akan memastikan bahwa kantor ini tetap aman dari segala ancaman yang dapat mengganggu kinerjanya,” ujar Kapolres.

Dalam rangka mendukung kegiatan pengawasan Pilkada, Polres Sukamara juga memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu serta instansi terkait. Harapannya, kolaborasi ini akan semakin memperkuat keamanan dan stabilitas wilayah selama masa Pilkada. Dengan patroli intensif dan pengawasan bersama, Polres Sukamara berkomitmen untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.