analisnews – Rembang || Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 2, Harno dan Hanies Cholil Barro’, berjanji untuk mempertahankan keberadaan Pasar Rembang di lokasi saat ini. Bukan relokasi, tetapi pasangan ini menawarkan solusi berupa redesain pasar agar tetap berada di tengah masyarakat, sesuai aspirasi mayoritas pedagang.
Ketua Tim Pemenangan Harno-Hanies, Nur Hasan, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil diskusi panjang dengan para pedagang di Pasar Kota Rembang. Mayoritas pedagang menyuarakan keinginan untuk menghindari relokasi dan justru mendorong perbaikan dengan redesain pasar di lokasi sekarang.
“Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang. Mereka lebih memilih redesain karena ini menyangkut banyak kepentingan. Jika ada opsi relokasi yang dikehendaki sebagian pedagang, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut secara terbuka. Tetapi, prinsip utamanya tetap redesain di lokasi saat ini,” jelas Nur Hasan, Rabu (30/10/2024).
Nur Hasan juga menyebut bahwa kesepakatan ini telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas antara pihak pertama, Harno, dan pihak kedua, Achmad Rifan selaku Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kabupaten Rembang.
Kesepakatan ini berisi tiga poin utama:
1. Kebijakan yang Melibatkan Pedagang :
Setiap kebijakan terkait pasar tradisional di Rembang harus melibatkan pedagang sebagai bagian dari perekonomian rakyat.
2. Pembangunan Berbasis Budaya dan Sosial : Pembangunan pasar harus mempertimbangkan faktor budaya lokal, masukan dari tokoh masyarakat dan ulama, aspirasi pengguna, kesejahteraan sosial, serta nilai cagar budaya.
3. Redesain Pasar di Lokasi Saat Ini : Pasar Rembang akan diremajakan dan ditata ulang di lokasi yang ada saat ini, demi mewujudkan cita-cita pasar tradisional yang representatif dan menjadi kebanggaan masyarakat Rembang.
Nur Hasan menepis kabar yang menyebut bahwa jika terpilih, Harno-Hanies akan merelokasi pasar. “Itu rumor yang tak sesuai fakta dan sekadar untuk kepentingan politik. Justru kami telah menandatangani MOU pada 5 Oktober 2024 untuk mengikat kesepakatan ini,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa jika di masa depan ada kelompok pedagang yang mengusulkan relokasi, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak. “Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan pedagang dan ekonomi kerakyatan di Rembang,” tutup Nur Hasan.