Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, personil Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kamis (31/10/2024).
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Barat menggunakan kendaraan R2 ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya Kriminalitas dan kekerasan di di tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, juga menunjukkan aksi nyata jajaran Polsek Kapuas Barat dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seluruh masyarakat.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, menambahkan, bahwa kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjamin keamanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.(Rpo)