Pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 Pukul 09.00 Wib Petugas Polsek Kapuas Hilir
– KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON
– Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN
dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS bersama Warga dan tokoh masyarakat Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Menjalin Silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan Masyarakat.
2. Menyampaikan Himbauan Kamtibmas :
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif dalam menghadapi pemilu 2024.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara, Faham Radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir menghadapi Pemilu Tahun 2024.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).
Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan Kondusif.