Example 728x250
Terkini

Guru Natsir Wakil Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong: Provokasi Harus Diusut Tuntas

15
×

Guru Natsir Wakil Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong: Provokasi Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0012 1

Pangkalpinang – Isu intoleransi kembali dimainkan oleh Buzer paslon tunggal menjelang pilkada Kota Pangkalpinang, setelah laporan yang diajukan oleh Ketua Forum Kerukunan Pangkalpinang, Maryadi, terhadap oknum relawan kotak kosong berinisial SW seolah-olah kelompok masyarakat intoleran. Jum’at (1/11/2024).

Laporan ini muncul setelah komentar yang dianggap memicu perpecahan umat beragama diposting di grup WhatsApp terbatas relawan tersebut.

Situasi ini menciptakan gelombang reaksi di masyarakat, menyoroti potensi konflik di tengah persaingan politik yang semakin ketat.

M. Natsir, atau lebih dikenal sebagai Guru Natsir, Wakil Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong, dengan tegas menyatakan tanggung jawabnya atas tindakan SW.

Ia menyebutkan, “Saya siap menerima segala risiko, termasuk laporan yang ditujukan kepada SW. Seharusnya saya yang dilaporkan.”

Guru Natsir juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam siapa yang menyebarkan percakapan dari grup tersebut dan individu pertama yang mengirimkan bukti screenshot.

Ia menekankan bahwa percakapan dalam ruang terbatas tidak seharusnya dijadikan isu SARA di ruang publik.

“Orang yang menyebarluaskan informasi ini adalah provokator yang ingin memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Kekecewaan juga dirasakan Guru Natsir terhadap serangan yang ditujukan kepada Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, yang dituduh menggerakkan relawan kotak kosong.

“Kami akan melaporkan akun yang menyerang beliau, karena merasa difitnah,” tambahnya.

IMG 20241101 WA0013 1Dalam kondisi yang tegang ini, Guru Natsir mengingatkan bahwa tindakan dan reaksi publik terhadap isu-isu sensitif harus lebih bijaksana.

“Pemimpin seharusnya merangkul, bukan memukul,” ungkapnya, mengacu pada insiden di mana mobil calon walikota Molen dilempar batu, yang kala itu tidak dilaporkan Molen.

Kasus lain yang mencuat adalah tindakan perusakan baleho Monica, istri Molen, yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif provinsi Babel dari PDIP.

Meskipun Monica tidak mempermasalahkan tindakan perusakan tersebut, Guru Natsir menilai reaksi pihak tertentu mencerminkan kepanikan karena dukungan terhadap kotak kosong semakin meningkat. “Ini tanda tanya besar,” sindirnya.

Ia menilai situasi ini menggambarkan ketidakstabilan dalam persaingan pilkada.

Dalam pandangannya, semua pihak harus menjaga ketenangan dan fokus pada substansi kampanye, bukan terjebak dalam fitnah dan provokasi.

“Di tengah dinamika politik ini, kita harus mengedepankan dialog konstruktif,” serunya.

Natsir juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi akurat.

“Media harus bertanggung jawab dalam memberitakan fakta, bukan rumor yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

IMG 20241101 WA0014 1Ia berharap langkah hukum yang diambil dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap informasi yang beredar dan mendorong pemilu yang bersih serta berintegritas.

Sarpin, mantan anggota DPRD Provinsi Babel yang kini terlibat aktif di relawan kotak kosong, menambahkan bahwa keberagaman suku dan agama di rumah aspirasi kotak kosong telah terjalin dengan harmonis.

“Oknum yang menyebarkan screenshot di grup WhatsApp kotak kosong memiliki niat jahat untuk memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Sarpin menegaskan bahwa tindakan menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan adalah pelanggaran serius, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar sesuai Pasal 28 Ayat (2) UU 1/2024.

Dalam konteks ini, masyarakat Pangkalpinang diimbau untuk bersatu menjaga kerukunan dan mencegah provokasi yang dapat merusak keharmonisan antarumat beragama.

Keberhasilan menjaga ketenangan selama masa pilkada sangat bergantung pada sikap semua pihak dalam menanggapi isu-isu yang muncul. (Sumber: Rumah Aspirasi Kotak Kosong,Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kenedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.