Example 728x250
TerkiniSumut

Marudin Simbolon resmi membuat, LP(laporan pengaduan )ke polres samosir,tentang dugaan pengrusakan dan pencuria plank tanah warisanya di jln dusun( 1)golat Tamba,desa sigaol Toruan, kecamatan Palipi kabupaten Samosir

×

Marudin Simbolon resmi membuat, LP(laporan pengaduan )ke polres samosir,tentang dugaan pengrusakan dan pencuria plank tanah warisanya di jln dusun( 1)golat Tamba,desa sigaol Toruan, kecamatan Palipi kabupaten Samosir

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0026 1

Analisnews co.id Sumut, Pada Jumat tanggal 01- November-2024 mendatangi Polres Samosir untuk membuat Laporan Polisi (LP), sebelum masuk laporan pengaduan,pihak polres samosir terlebih dulu cek TKP sekitar pukul 16:10Wib, setelah cek kelapangan bersama Tim Polres Samosir lalu  Marudin Simbolon membuat laporan sekitar pukul 19:30 Wib, berdasarkan laporan polisi,nomor;LP/B/268/XL/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, bertempat di kantor kepolisian Polres Samosir dan pak Marudin Simbolon menyatakan bahwa beliau sudah menanda tangani surat tanda penerima laporan tersebut.

IMG 20241101 WA0028 2

Dan pak Marudin Simbolon juga menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang di dalam dugaan tindak pidana pencurian biasa,uu Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 362,yang terjadi di jln,dusun 1 golat Tamba kecamatan Palipi  kabupaten Samosir,sumut.

IMG 20241101 WA0027 2

Walaupun sebelumnya anggota Polres Samosir meminta kepada pelapor agar kedua belah pihak di pertemukan hari Senin, setelah pelapor berkoordinasi dengan Kuasa Hukumnya dan berbicara kepada salah seorang anggota Polres Samosir menjelaskan kalau mau berbicara dengan pihak terlapor mengapa menunggu hari Senin pak, ucap Kuasa Hukum pelapor kepada anggota Polres Samosir tersebut, dan Kuasa Hukum pelapor juga menyarankan kalau mau bertemu besok bagaimana pak, kata Kuasa Hukum pelapor lagi terhadap anggota Polres Samosir tersebut, Oke pak, kami akan koordinasi dulu ucap anggota Polres Samosir tersebut kepada Kuasa Hukum pelapor.

IMG 20241102 WA0001

Dan sesuai keterangan marudin Simbolon,pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 17,.00 wib,dengan terlapor atas nama Melki Hutabarat  yang mengaku anggota Polri dengan menggunakan sepeda motor Polri dan Asmaria Simbolon sebagai istri, dengan urayan kejadian pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 15,00 wib,pelapor selesai melakukan pemasangan plank untuk kedua kalinya yang mana plank tersebut berisikan tentang pernyataan” Tanah ini Milik opung Leutu Simbolon dengan ahli waris Marudin Simbolon,dan seterusnya setelah memasang plank,pelapor bersama dengan rombongan pelapor (8 orang) melakukan makan bersama, kemudian pada saat kembali pulang sekitar pukul 17,oo wib, bersama dengan rombongan pelapor,melihat bahwa plank tersebut telah tercabut,kemudian pelapor yang menyadari mendatangi lokasi dan melihat bahwa terlapor lari dari kejadian perkara,pelapor yang melihat hal tersebut mendatangi terlapor dan kuasa Hukumnya bapak, Holn ady SM, Saragih SH MH, dari pelapor menanyakan “kenapa kalian cabut? Terlapor yang sudah lari kebelakang rumah warga tersebut bertanya Kamu siapa? Lalu dengan adanya perdebatan antara pelaku dan Kuasa Hukum pelapor, hingga pelapor menyebutkan bahwa dirinya anggota Polri, lalu Tim Kuasa Hukum juga akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Samosir dengan Tembusan Polda Sumut, Mabes Polri, Kompolnas dan Anggota DPR komisi III.

IMG 20241028 WA0002

Kemudian kuasa hukum dari pelapor mengatakan agar plank tersebut kembali di pasang,setelah itu terlapor Melky Hutabarat bersama istri (Asmaria Simbolon yang mendengar hal tersebut sang Istri Asmaria Simbolon menyatakan” Ya udah nanti malam kita cabut lagi katanya, kemudian pada tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19,00 wib,pelapor menerima imformasi dari salah satu warga yang tidak di ketahui namanya yang menyatakan bahwa “plank dari besi itu sudah tidak ada lagi katanya,akibat kejadian tersebut korban sudah di rugikan biaya Rp,(25,700,000) dua puluh lima juta tujuh ratu ribu rupiah,katanya pak Marudin simbolon.

IMG 20241025 WA00401

Makanya saya merasa keberatan dan melaporkan ke polres samosir tentang kejadian tersebut untuk di proses sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan sebelum menyelesaikan wawancara dari analisnews,pak Marudin Simbolon menambahkan bahwa yang menerima laporan saya itu adalah di polres samosir adalah (bapak.BRIPKA. HERMANTO, PARDEDE, NRP.86010749.yang mengetahui (a.n.kA SPKT) resort Samosir(KANIT lll).  Pelapor juga berterima kasih kepada bapak AKBP YOGIE HARDIMAN sebagai Kapolres Samosir bersama seluruh anggota Polres Samosir yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada pelapor ucapnya kepada Jurnalis (Tp,Simarmata)