Example 728x250
KaltengTerkini

Piket Jaga Polsek Kapuas Timur Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Laksanakan Siaga Mako

10
×

Piket Jaga Polsek Kapuas Timur Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Laksanakan Siaga Mako

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 01 at 20.15.18Kapuas Timur-Hal-hal yang harus diperhatikan personel untuk sarana pendukung kelengkapan personel yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yang merupakan inventaris Polsek.
Dalam kesempatan tersebut para personel terlihat standby di dalam maupun luar ruangan jaga mako Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (01/11/2024) pukul 20.00. WIB, bertujuan untuk meningkatkan pengamanan mako dan sebagai antisipasi terjadinya kejahatan terhadap mako Polsek Kapuas Timur.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan setiap malam kita laksanakan siaga mako, hal tersebut untuk tingkatkan pengamanan mako dengan lakukan pemeriksaan setiap orang keluar masuk penjagaan, jangan sampai hal tersebut dijadikan kesempatan pelaku kejahatan terutama ancaman terhadap keselamatan anggota Polri yang berseragam serta terhadap mako,
WhatsApp Image 2024 11 01 at 20.15.20“Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pam siaga mako pada malam hari sesuai SOP dengan menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Kapuas Timur” ucap Kapolsek.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi, seperti masuknya orang yang tidak di kenal (OTK), pelaku kejahatan yang salah satunya ancaman yang menyasar anggota kepolisian yang berseragam dan terhadap mako.
“Kita tidak boleh lengah dalam melaksanakan tugas dan kewaspadaan selalu ditingkatkan untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan,” tutup Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.