Arjasa Jatim, (Analisnews.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam Rakor Sistem Peradilan Pidana yang diadakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Kegiatan Rakor Sistem Peradilan Pidana ini dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum dari seluruh Jawa Timur. Bertempat di Novotel Samator Surabaya Timur. Rabu (23/10/2024).
Rakor yang berlangsung di Novotel Samator Surabaya Timur ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dalam penanganan kejahatan narkoba.
Dengan tema “Sinergi APH Provinsi Jawa Timur, Guna Mendukung Transformasi Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”, Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah nyata untuk memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi.
Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui peningkatan pengawasan internal dan kerja sama dengan APH lainnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan terlaksananya sistem pemasyarakatan yang efektif, khususnya dalam mengatasi ancaman peredaran narkoba di Lapas,” ujarnya. (Humas Lapas Arjasa)