Example 728x250
Sumut

Jalin Silaturahmi, Pemkab Pakpak Bharat Adakah Halal Bi Halal

14
×

Jalin Silaturahmi, Pemkab Pakpak Bharat Adakah Halal Bi Halal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240418 WA0087 678x381 1

Pakpak Bharat- AnalisNews.co.id- Hari ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Halal Bi Halal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta banyak lainnya.

Acara ini, diselenggarakan di kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Pakpak Bharat guna menjalin tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan masyarakat masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami atas nama Pemerintah dan Bupati Pakpak Bharat, dalam suasana bulan baik ini, kami sampaikan permohonan maaf kami yang tulus kepada seluruh lapisan masyarakat Pakpak Bharat, atas kesalahan dan kekhilafan kami dimasa lampau, kiranya jalinan silaturahmi dan silaturahim diantara kita tetap tumbuh dan terpelihara, dan mari sama-sama kita menjaga Pakpak Bharat yang kita cintai ini,” ucap wakil Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SIK, MH bersama Dandim 0206/Dairi, Letkol Inf. Goklas Pirtahan Silaban mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kompak menyampaikan apresiasi atas terciptanya suasana Pakpak Bharat yang aman, damai dan kondusif.

Demikian juga halnya dengan seorang tokoh masyarakat Pakpak Bharat, Tamen Berutu yang akrab disapa “Pa Cecen” juga berpendapat sama, masyarakat Pakpak Bharat kian dewasa dan mampu menjaga Kabupaten Pakpak Bharat tetap adem dan nyaman serta menjunjung tinggi nilai toleransi.

“Ini lah makna sesungguhnya dari sebuah kemenangan, kita telah kembali dari sebuah perjuangan panjang dengan membawa kemenangan dihari yang fitri, maka mari kita rayakan dengan penuh syukur dan auka cita,” jelas Ust. Irwan sidebang S.Ag dalam ceramahnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.