News Politics Popular SUMUT TERKINI World
Beranda / News / World / Ditengah Kesulitan Ekonomi, DPRD Kabupaten Samosir Tetap Melakukan Reses II Tahun 2025 Untuk Menyerap Aspirasi Dari Masyarakat

Ditengah Kesulitan Ekonomi, DPRD Kabupaten Samosir Tetap Melakukan Reses II Tahun 2025 Untuk Menyerap Aspirasi Dari Masyarakat

Samosir- DPRD Kabupaten Samosir Melakukan Reses II di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Samosir yaitu di Kecamatan Sianjur Mula-Mula -Kecamatan Harian Pada Selasa 14/10/2025 di Aula Kantor Camat Harian.

Camat Harian P.Hartopo M.H.Manik SSTP  Mengucapkan Selamat datang Kepada Wakil Ketua DPRD kabupaten Samosir Sarhochel Martopolo Tamba bersama Rombongan.

Hartopo Manik menyampaikan bahwa reses II merupakan momentum yang sangat berarti dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik.

 

Acara ini juga menjadi kesempatan bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk menjalin sinergi lebih erat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di kecamatan Harian, sehingga kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi Kita, Ujarnya.

Pemkab Humbang Hasundutan Gelar Rapat Koordinasi, Tindaklanjuti Kelangkaan BBM di Seluruh SPBU

Camat Sianjur Mula-Mula Andre Limbong menyambut kehadiran DPRD Kabupaten Samosir untuk kegiatan Reses II. Reses adalah masa di mana anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan kemungkinan akan berpartisipasi dalam diskusi atau memberikan informasi terkait kondisi dan kebutuhan wilayahnya.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituennya, ucapnya.

 

Kegiatan Reses II Tersebut Langsung di Pimpin Oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Samosir Sarhochel Martopolo Tamba bersama Anggota DPRD kabupaten Samosir Pantas Lasidos Limbong, Basaruddin Situmorang, Jonny Sagala,Hannes Sihotang yang didampingi oleh Stap Kantor Sekretariat DPRD kabupaten Samosir Gorman Sagala, dan Dihadiri Oleh Camat Harian P.Hartopo M.H.Manik SSTP, Camat Sianjur Mula-Mula Andre Limbong,Stap Kantor Camat Harian Herminda Malau,Juardi Sihotang,Uti Silaban,Para Kepala Sekolah Dasar Se-Kecamatan Harian,Para Kepala Sekolah Dasar Se-Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Harian Santoso Situmorang Spd, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Harian Baren Damanik Spd, Kepala Sekolah SMP negeri 1 Sianjur Mula-Mula,para PPL dari Kecamatan Harian – Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Dr Dina Hutapea, Kepala Puskesmas Harian Pestaria Berliana br Tamba, Kepala Puskesmas Sianjur Mula-Mula Drg R.Simarmata , Hendra Manurung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir.

 

Polres Barito Utara Hadir untuk Warga, GPM Polri Sukses Digelar di Desa Beringin Raya

 

Wakil Ketua DPRD kabupaten Samosir Sarhochel Martopolo Tamba Mengatakan di Tengah Sulit nya Ekonomi Negara kita, Namun DPRD kabupaten Samosir Tetap Melakukan Reses II Tahun 2025 untuk Menyerap Aspirasi dari Para Kepala Sekolah,PPL , Petugas Kesehatan yang ada di dua Kecamatan ini, Memang Kita jelas tahu bahwa di tahun 2025 ini anggaran Negara kita Sedang Efesiensi dan ,Kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 2025 menghadapi kesulitan karena beberapa faktor, seperti pelemahan daya beli akibat inflasi, perlambatan investasi karena suku bunga tinggi dan ketidakpastian global, serta tekanan eksternal dari perang dagang dan fluktuasi harga komoditas. Perlambatan pertumbuhan ekonomi juga disebabkan oleh realisasi belanja pemerintah yang kurang optimal di awal tahun 2025 hingga saat ini,Walaupun

Di tengah kesulitan ekonomi, kita tetap semangat dengan keyakinan bahwa tantangan ini adalah kesempatan untuk tumbuh dan menjadi lebih kuat. Semangat ini dibangun melalui kesabaran, kerja keras, dan keberanian untuk terus maju, meskipun langkahnya kecil, karena setiap kesulitan adalah pelajaran berharga dan fondasi untuk kesuksesan di masa depan, Ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD kabupaten Samosir Pantas Lasidos Limbong Mengatakan Acara reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD ini bertujuan untuk mendengar keluhan dan usulan Para Peserta, menyerap aspirasi dari Kepala Sekolah,PPL dan Petugas Kesehatan untuk mengevaluasi dan memantau pembangunan pemerintah, Membangun kepercayaan konstituen, Menjembatani antara anggota parlemen dengan konstituennya,

1 LAGI KORBAN BENCANA ALAM DI HUMBANG HASUNDUTAN DITEMUKAN

Kegiatan Reses II Tahun 2025 Kami Laksanakan Sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Samosir Nomor 14/BM/DPRD-SMR/2025 tentang Penetapan Agenda Kerja DPRD Bulan Oktober Tahun 2025 tanggal 3 Oktober 2025, bahwa DPRD Kabupaten Samosir akan melaksanakan Reses II DPRD Kabupaten Samosir Tahun 2025 secara berkelompok guna menyerap aspirasi masyarakat konstituen”Ucapnya

 

Hal Senada juga di katakan Oleh Jonny Sagala kegiatan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sembari menampung aspirasi. Ia juga menyebutkan, pihaknya menggelar reses umumnya dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun.

 

“Reses ini kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke daerap pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,”

 

Dalam reses II ,Kami Semua anggota DPRD Kabupaten Samosir yang hadir disini akan menampung aspirasi dari Peserta selanjutnya direkap dan diteruskan kepada Bupati Samosir dan SKPD, Ujarnya.

 

Anggota DPRD Kabupaten Samosir Basaruddin Situmorang yang Notabene nya dari Partai Gerindra Menambahkan bahwa Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

Secara teknis, reses juga diatur dalam tata tertib DPRD, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pasal 1 angka 23 disebutkan bahwa masa reses adalah kegiatan di luar masa sidang yang diadakan tiga kali dalam setahun. Masa ini berlangsung maksimal enam hari untuk setiap kali reses, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 ayat (1).

Tujuan utama reses II Kali Ini adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat Terutama yang Hadir Saat Ini adalah Para Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah SMP,Petugas Kesehatan dari Dua Kecamatan,dan PPL dari Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. , ujar Basaruddin.

 

Hannes Sihotang juga menambahkan Efektivitas DPRD dalam menyerap aspirasi guru , DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk guru, melalui kegiatan seperti reses, namun banyak temuan menunjukkan bahwa aspirasi yang diserap sering kali tidak ditindaklanjuti. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti tidak adanya tindak lanjut yang memadai, serta tantangan dalam mewujudkan aspirasi yang disampaikan, Padahal Sesuai Amanah Undang-undang (UU No. 32 tahun 2004, pasal 45 huruf (e)) mewajibkan DPRD untuk menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi guru.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Dr Dina Hutapea Menjelaskan bahwa Mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumatera Utara dengan KTP dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program “Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah”. Program ini berlaku di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Sumut, yang hanya perlu menunjukkan KTP saat berobat.

Dina Hutapea Menyampaikan Cara menggunakan program berobat gratis

Fasilitas kesehatan tingkat pertama: Warga bisa langsung datang ke puskesmas atau klinik dengan hanya menunjukkan KTP. Jika tidak perlu rujukan, pasien akan langsung mendapatkan pelayanan.

Perlu rujukan: Jika membutuhkan pelayanan lanjutan dari rumah sakit, pasien akan diberikan surat rujukan dari puskesmas/klinik. Di rumah sakit, pasien cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan.

Kondisi darurat: Pasien yang berada dalam kondisi darurat bisa langsung menuju rumah sakit dan menunjukkan KTP setelah mendapatkan pelayanan.

Program ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan (Puskesmas, klinik, dan rumah sakit) di Sumatera Utara yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Ucapnya.

 

Di penghujung Acara Reses II Tahun 2025,Sarhochel Martopolo Tamba  Mengatakan Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk ditindaklanjuti.

“Disamping itu aspirasi masyarakat Melalui PPL Pertanian, Petugas Kesehatan dari Puskesmas Harian dan Puskesmas Sianjur Mula-Mula, Kepala Sekolah Dasar Se-Kecamatan Harian & Se-Kecamatan Sianjur Mula-Mula yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” katanya.

Sarhochel Martopolo.Tamba Tak Luput Mengucapkan Terimakasih kepada Peserta Reses II Tahun 2025 yang bersedia hadir dalam Kegiatan ini untuk menyampaikan aspirasinya,

Merujuk pada situasi ekonomi yang sulit dan menantang.

“Kita harus tetap semangat”: Menekankan pentingnya menjaga optimisme, harapan, dan ketahanan mental saat menghadapi masa sulit.

Kami Selaku Wakil Rakyat Kabupaten samosir hadir “Menyerap aspirasi”: Berarti terbuka untuk mendengarkan, memahami, dan mempertimbangkan ide, saran, atau keinginan dari bapak Ibu yang Hadir di Acara Reses ini,

 

Kami DPRD kabupaten Samosir dari Dapil 4 Kabupaten Samosir tetap memiliki semangat (optimisme) dan membuka diri (terbuka terhadap masukan) dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Ini bisa diartikan sebagai ajakan untuk tetap positif dan mau belajar dari orang lain agar bisa melewati tantangan finansial.

Meskipun menghadapi keterbatasan Anggaran Dana,karena adanya efisiensi anggaran di tingkat Nasional Hingga Ke Tingkat daerah.

DPRD bersama pemerintah daerah Samosir terus berupaya agar aspirasi masyarakat tetap masuk dalam skala prioritas pembangunan, baik melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) maupun Rencana Kerja (Renja) dinas terkait.

 

“Kalau lewat Pokir memang terbatas, tapi kami dorong usulan agar masuk Renja dinas. Dengan begitu, peluang terealisasi lebih besar karena anggarannya juga lebih luas,”

 

 

 

“Kami akan terus komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Samosir agar Aspirasi masyarakat harus tetap kita kawal,” Ucapnya

 

 

(Penulis Baktiar Halomoan Pasaribu)

Editor: Baktiar Halomoan Pasaribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *