Example 728x250
BeritaTerkini

Mayoritas Pengusaha Malaka Dukung Bria Seran -Melki Simu Untuk Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

15
×

Mayoritas Pengusaha Malaka Dukung Bria Seran -Melki Simu Untuk Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini
Compress 20241104 190459 9018 scaled

Analisnews.co.id_Malaka, Mayoritas Pengusaha Malaka memberikan dukungan politik bagi Stefanus Bria Seran- Henri Melki Simu ( SBS-HMS) dalam Pilkada 27 November 2024 untuk kembali menghidupkan sektor ekononi kerakyatan yang belakangan ini mati suri.

Para pengusaha Kecil Menengah dipastikan memberikan dukungan politik dan memenangkan SBS-HMS karena kedua figur ini yang mampu mengangkat harkat dan martabat pengusaha kecil mulai dari Kota Betun hingga semua pelosok di 127 Desa yang menyebar di Kabupaten Malaka.

Ketua Partai Perindo Kabupaten Malaka, Fritz Oematan mengatakan hal itu dalam Kampanye Terbatas Paslon SBS-HMS bersama rakyat Kecamatan Weliman di Desa Laleten, Minggu ( 3/11-2024).

Fritz mengatakan dirinya bersama seluruh struktur partai sudah melakukan pemantauan ternyata mayoritas pengusaha kecil menengah di Kabupaten Malaka pilih SBS-HMS dalam Pilkada Malaka 27 November 2024.

“Mayoritas Pengusaha Malaka Dukung SBS-HMS karena ada komitmen dan bisa urus pertanian sehingga rakyat punya uang karena yang belanja itu masyarakat kecil. Kalau petani mati suri berarti pengusaha kecil juga kolaps. SBS-HMS menjadi tumpuan dan harapan rakyat untuk bangkitkan kembali ekonomi kerakyatan yang berbasis pertanian terpadu agar rakyat bisa hidup”, ujarnya.

“Selama 4 tahun terakhir pengusaha kecil di Malaka mati suri karena tidak ada perputaran uang padahal setiap tahun mereka harus bayar pajak. Hal itu terjadi karena usaha pertanian masyarakat lumpuh padahal tanah Malaka itu tanah tersubur di Pulau Timor. Kita tetap dorong SBS-HMS untuk perhatikan sektor pertanian terpadu sebagai sumber pendapatan masyarakat”, tandasnya.+++

(boni)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.