Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gerak Cepat Satreskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Cimarga

Maknai Hari Raya Galungan, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Dampingi Wakapolda, Kapolresta Tangerang Anjangsana ke Mantan Kapolda Banten

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media17 Juni 2026 3:53 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Kapuas Hulu-Sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke warga desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Aiptu Setiawan, C.M., S.H. kepada warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Rabu (17/06/2026) pukul 15.20 Wib.

Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan tentang sanksi penyalahgunaan Narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda 10 Milyar Rupiah.

Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, selain menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.

“Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harap Ipda Zaenal Abidin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif, dan selalu waspada pada tindak kriminalitas,” tambah Kapolsek. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleFakta Menarik: Optimisme untuk Indonesia: Gagasan Amich Alhumami pada Peringatan 1 Syuro 1448 H. Al Zaytun
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA
Admin Media

Related Posts

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

18 Juni 2026 6:12 AM

Perluasan Akses Pembiayaan di Jayapura, BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026

18 Juni 2026 6:10 AM

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

18 Juni 2026 6:08 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.