Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Anggota DPRD Sumut Fatimah S.Si.,M.Pd Terima Audensi DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia Bahas Isu Upah Minimum Tahun 2025

×

Anggota DPRD Sumut Fatimah S.Si.,M.Pd Terima Audensi DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia Bahas Isu Upah Minimum Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241107 205631 scaled

AnalisNews.co.id, MEDAN – Terkait dengan putusan MK No.168/PPU-XXI/2023 beberapa hari yang lalu, dalam hal ini serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Sumatera Utara sangat mengapresiasi.

Menyikapi hal itu DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia melakukan Audensi ke DPRD Sumatera Utara di jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (07/11)

Dalam Audiensi tersebut DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia yang diwakili oleh Faisal Siregar dan Awaludin Pane diterima Oleh Ibu Fatimah S.Si.,M.Pd Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam diskusi nya Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan putusan MK No.168 tersebut, antara lain bagaimana agar DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung dan melakukan sosialisasi ke masyarakat terutama pekerja/buruh dalam memberikan pemahaman.

AVvXsEjRmQmAIHc6LQ M OTLxvzWk7I JhT25hv71hBAPmyTiHx6tgfpfOTgl XVjhJ2 OO3

Sementara itu Ketua DPC PPMI Faisal Siregar dalam diskusi meminta agar DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan terobosan baru dalam menyikapi putusan MK 168 tersebut, yang mana saat ini sedang menunggu penetapan upah minimum dari kementerian tenaga kerja dan pemerintah daerah untuk Upah minimum tahun 2025.

“Dan Kami meminta kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara Khususnya Komisi E untuk bagaimana mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menetapkan skema upah minimum berdasarkan putusan MK tersebut, dan agar pemerintah Provinsi juga tidak memaksakan untuk mengunakan PP 51 dalam menentukan skema upah minimum”.ujar Faisal.

Tambah nya lagi” bagaimana agar DPRD Provinsi Sumatera Komisi E untuk mengagendakan diskusi publik dengan menghadirkan Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Instansi Pemerintah terkait, guna Membahas Implementasi Putusan MK tersebut” ujar Faisal.

Ibu Fatimah S.Si.,M.Pd. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menanggapi dengan baik semua Aspirasi yang di sampaikan, saya Mengucapkan Terimakasih atas Pendapat dan Aspirasi nya” insyaallah saya akan membawa aspirasi ini ke Pimpinan dan akan mengagendakan diskusi publik tersebut, dan kedepannya agar kemitraan ini tetap terus terjalin” ungkap ibu Fatimah.

Di akhir diskusi Faisal Siregar dari DPC PPMI dan Awaluddin Pane dari Forum Buruh Madani Indonesia Mengucapkan Terimakasih kepada Ibu Fatimah S.Si.,M.Pd atas waktu luangnya untuk berdiskusi bersama dalam isu ketenagakerjaan saat ini, setelah pertemuan kemudian di lakukan photo bersama di depan Kantor Fraksi PKS.(Tim)