Example 728x250
Nasional

Kolaborasi Cegah Stunting: Babinsa Plampang Hadiri Mini Lokakarya 2024 di Kecamatan Plampang

13
×

Kolaborasi Cegah Stunting: Babinsa Plampang Hadiri Mini Lokakarya 2024 di Kecamatan Plampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241108 WA0026

NTB – Sumbawa – Plampang, Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan stunting di wilayahnya, Babinsa Plampang Serma Jamhuri Anggota Koramil 1607-02/Plampang, turut menghadiri rapat Mini Lokakarya Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor UPT KBPP-PA Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Jum’at (08/11/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dirancang untuk menekan angka stunting, khususnya bagi keluarga yang memiliki risiko tinggi. Dalam acara tersebut, berbagai pihak terkait dari instansi kesehatan, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat, turut hadir dan berpartisipasi aktif.

 

Serma Jamhuri menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menanggulangi masalah stunting. “Peran aktif dari semua pihak sangat penting agar program pencegahan stunting dapat berjalan efektif. Kami dari TNI, khususnya Babinsa, siap mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program ini,” ujar Serma Jamhuri.

 

Kepala UPT KBPP-PA Kecamatan Plampang, Bapak Samsu Hidayat, juga menyampaikan bahwa pencegahan stunting tidak hanya memerlukan pendekatan medis tetapi juga dukungan sosial dan ekonomi bagi keluarga berisiko. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya menjadi tempat untuk diskusi, tetapi juga menghasilkan rencana aksi yang akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kecamatan Plampang.

 

Acara Mini Lokakarya ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting sejak dini, serta mendorong mereka untuk lebih peduli terhadap kesehatan keluarga, terutama anak-anak. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.