Example 728x250
KaltengTerkini

Optimalkan Tugas Penjagaan Polsek Kapuas Timur, Serah Terima Tugas Jaga Juga Cek Senpi Inventaris

9
×

Optimalkan Tugas Penjagaan Polsek Kapuas Timur, Serah Terima Tugas Jaga Juga Cek Senpi Inventaris

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 09 at 08.54.37Kapuas Timur-Tujuan kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas penjagaan mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas

Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan serah terima tugas penjagaan 1 X 24 jam dan juga cek senjata api inventaris dinas Polsek dilaksanakan oleh piket lama kepada piket baru di ruang SPKT Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (09/11/2024) pukul 08.00 Wib.

WhatsApp Image 2024 11 09 at 08.54.35Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setiap anggota piket yang akan turun maupun naik piket jaga wajib mengikuti apel serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh Ka SPKT dari masing-masing regu. Hal ini dilakukan guna menjaga keteraturan dan koordinasi antara anggota dalam menjalankan tugasnya. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik sehingga meningkatkan rasa kepercayaan dan menjadikan Polri semakin dicintai.

Setelah dilaksanakan kegiatan serah terima piket jaga dilaksanakan pengecekan barang-barang inventaris kantor secara keseluruhan “Kelengkapan barang-barang inventaris saat serah terima harus tertulis keberadaanya guna nantinya bisa dipertanggung jawabkan jumlah dan kondisinya barang inventaris seperti senjata api, amunisi dll.” jelas Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.