04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Dalam Bentuk Pelayanan Prima Kepolisian, Polsek Kapuas Barat Berikan Pelayanan Berupa Membantu Dalam Pembuatan SKCK Dan LKB

anangfauzi
anangfauzi
Oktober 24, 2025 7:18 pm pada KALTENG
WhatsApp Image 2025 10 24 at 18.57.03

Pada Pelaksanaan tugasnya Pelayanan Prima Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Laporan Kehilangan Barang (LKB) maupun laporan lainnya ke ruang pelayanan. Jumat (24/10/2024).

Seperti yang di lakukan oleh petugas jaga Polsek Kapuas Barat Aiptu Yusuf melaksanakan peran dalam membantu dan menerangkan ke masyarakat yang berkunjung akan melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatatan Kepolisian (SKCK) guna persyaratan dalam melamar pekerjaan, sehingga dapat mempermudah membantu masyarakat dalam pengisian formulir atau persyaratan yang harus di lengkapi.

“Sebagai anggota Kepolisian sudah seharusnya kita menerima laporan dan memberikan pelayanan secara humanis bagi masyarakat, diterima terlebih dahulu berbagai bentuk laporan dari masyarakat baik laporan kehilangan barang, pembuatan SKCK maupun laporan lainnya,” terang Kapolsek Ipda Prasetyo Lami.S.E., (Eyn)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU