Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Pemukiman Perumahan Eba Raya, yang terletak di Jl. Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini dipimpin oleh Brigpol Kusno bersama Bripda Dede Randi dan Bripda Gemilang Daya Anugrah, pada minggu (10/11/24) pukul 22.00 WIB.
Patroli dilakukan untuk memastikan situasi aman di sekitar pemukiman warga, terutama pada jam-jam rawan kejahatan di malam hari. Tim patroli mengecek setiap sudut pemukiman untuk mengantisipasi tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas melaporkan bahwa situasi di Pemukiman Perumahan Eba Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindakan kriminal atau potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan warga. Patroli ini juga menjadi sarana untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu menjaga kewaspadaan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan.
Kapolres Barito Timur, melalui Kasat Samapta AKP Sukajim, menyatakan bahwa patroli semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin, baik di perumahan warga maupun di tempat-tempat lainnya, guna memastikan terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Barito Timur. Polisi juga mengajak warga untuk tetap aktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama-sama dengan aparat kepolisian(pm).