
Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa.”
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan pada hari Senin (27/10/2025) di Kantor Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Pulang Pisau.
Melalui program ini, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku maupun membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Pelayanan dilakukan dengan penuh keramahan dan profesionalisme. Petugas menyapa masyarakat yang datang, membantu menjelaskan proses administrasi, serta memastikan seluruh tahapan berlangsung cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K. menyampaikan bahwa Polantas Menyapa merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin menunjukkan bahwa Polantas tidak hanya bertugas menegakkan hukum di jalan raya, tetapi juga hadir memberikan pelayanan yang ramah dan membantu masyarakat,” ujar IPTU Divani.
Ia menambahkan, pelayanan yang dilakukan dengan sikap ramah dan profesional diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polantas yang siap melayani dengan senyum, tanggap, dan sepenuh hati,” tutup IPTU Divani.
Program “Polantas Menyapa” ini menjadi wujud nyata komitmen Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, humanis, dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.(Humasrespulpis)