Example 728x250
Terkini

Monitoring titik-titik Rawan Kecelakaan, Pastikan kamseltibcar Wilayah Kabupaten Katingan Aman Kondusif.

13
×

Monitoring titik-titik Rawan Kecelakaan, Pastikan kamseltibcar Wilayah Kabupaten Katingan Aman Kondusif.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 12 at 09.56.20

Polres Katingan – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kabupaten Katingan, personil Satlantas Polres Katingan Rutin melaksanakan Patroli Ke titik-titik Rawan terjadi kecelakaan. Senin (11/11/2024)

Personil Piket Satlantas Polres Katingan yang melaksanakan Monitoring lokasi rawan terjadinya kecelakaan di sepanjang jalur Tjilik Riwut Kasongan-Sampit.

Nampak dalam kegiatan tersebut Personil Piket Satlantas Polres Katingan memberikan intruksi kepada pengguna jalan saat melewati jalur jalur tertentu agar berhati hati dan memelankan laju kendaraannya mengingat di beberapa jalur terdapat tikungan tajam sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan jika memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, S.H., Mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami berupaya tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif,” ungkapnya.

Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Katingan dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Z3.6)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.