Example 728x250
Banten

Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghadiri giat Lakmin (loka Karya Mini)

8
×

Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghadiri giat Lakmin (loka Karya Mini)

Sebarkan artikel ini
IMG 20240715 WA0073

Cilegon – analisnews.co.id Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghadiri giat Lakmin (loka Karya Mini), senin (15/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar AKP Suhel menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang commander wish agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan, sebagai wujud implementasi salah satu poin dalam program Commander wish Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten harus selalu bersinergi dengan masrayakat dalam hal menjaga Harkamtibmas di desa binaannya.

Pelaksanaan giat Lakmin (loka Karya Mini) merupakan upaya program yang ada di Dinas Keluarga berencana pemberdayaan perempuan anak (DKBPPA) kab. Serang dalam pencegahan dan penurunan Stanting yang berada di Wilayah Kec. Anyar Kab. Serang. dalam upaya tersebut DKBPPA terdapat 2 tim yaitu Tim percepatan penurunan stunting (TPPS), Tim Pendamping Keluarga (TPK), bahwa melalui lokakarya ini dapat mengetahui tentang kesehatan di kecamatan Anyar dan merupakan tolak ukur kita tentang kesehatan untuk generasi penerus bangsa dimana pihak puskes tidak bisa bekerja sendiri dan besar harapan untuk dukungan dari semua sekotral dalam upaya memperbaiki kesehatan.

Kapolsek Anyar menekankan kepada para personelnya dan Bhabinkamtibmas agar berkesinambungan dengan unsur 3 Pilar serta Bidan Desa Binaanya dalam upaya pencegahan Penurunan Stunting memberikan sosialisasi dan pemahaman pada masyarakat Khususnya Ibu dan Anak,”tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.