Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Labangka Dampingi Pembagian Kambing untuk Warga Program Ketahanan Pangan

11
×

Babinsa Desa Labangka Dampingi Pembagian Kambing untuk Warga Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0026 1

NTB, Sumbawa – Babinsa Labangka Koramil 1607-02/Empang, Sertu Supriadin, turut mendampingi pembagian kambing kepada warga Desa Labangka, yang dilaksanakan di halaman kantor Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, pada hari Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

 

Pembagian kambing ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Labangka melalui sektor peternakan, yang diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga penerima manfaat. Setiap warga yang menerima bantuan kambing ini juga diharapkan dapat mengembangkan usaha ternak secara mandiri, sehingga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa.

 

Babinsa Sertu Supriadin dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “Kami sebagai Babinsa siap mendampingi dan membantu warga dalam memelihara kambing ini, agar dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi keluarga.”

 

Warga penerima bantuan kambing tampak antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diterima. “Ini sangat membantu kami, karena dengan ternak kambing ini, kami bisa memperoleh penghasilan tambahan dan menjaga ketahanan pangan keluarga,” ujar salah seorang penerima manfaat.

 

Program ketahanan pangan melalui pemberian kambing ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan menciptakan kemandirian bagi warga Desa Labangka, serta menjadi contoh keberhasilan pemanfaatan dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.