Example 728x250
Nasional

Dukung Pelestarian Pesisir, Danramil 04/Alas Ikut Berpartisipasi dalam Penanaman Mangrove

9
×

Dukung Pelestarian Pesisir, Danramil 04/Alas Ikut Berpartisipasi dalam Penanaman Mangrove

Sebarkan artikel ini
IMG 20241112 WA0059 1

NTB, Sumbawa — Dalam upaya mendukung program pelestarian lingkungan di wilayah, Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon mangrove yang dilaksanakan di Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Selasa (12/11/2024).

 

Acara penanaman 1000 pohon mangrove ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan dipimpin oleh Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Azmy, S.Sos., M.M., serta dihadiri oleh berbagai instansi.

 

Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, hadir dalam kegiatan penanaman mangrove ini sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pelestarian lingkungan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. 

 

Dikonfirmasi Disela kegiatan tersebut, Kapten Triono menyampaikan bahwa pelestarian ekosistem pesisir, khususnya melalui penanaman mangrove, merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah dampak abrasi yang mengancam wilayah pesisir. 

 

Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama ekosistem pesisir yang rentan terhadap abrasi dan pencemaran. 

 

Kapten Triono juga mengungkapkan harapannya agar program ini tidak hanya selesai pada kegiatan penanaman, tetapi diikuti dengan upaya pemeliharaan jangka panjang sehingga pohon-pohon mangrove yang telah ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.