Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Taput Pastikan Program ‘SAI TAPAIAS’ berjalan di sekolah sekolah

GELAR KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DESA MANTANGAI HILIR, KECAMATAN MANTANGAI PERSONEL POLSEK MANTANGAI DENGARKAN KELUHAN WARGA

SPMB 2026 Lebak Resmi Dimulai, Hasbi Minta Sekolah Transparan dan Berkeadilan

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 231 Keping Balok Timah Ilegal Ke Luar Bangka
Terkini

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 231 Keping Balok Timah Ilegal Ke Luar Bangka

jonBy jon19 Juni 2026 2:38 PM0372 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan balok timah diwilayah Pangkalpinang-Bangka. Balok timah tersebut rencananya akan dikirimkan ke Tanggerang pada Kamis (18/6/26).

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang sopir berinisial YG dan diduga pemilik balok timah berinisial HA didua lokasi berbeda.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Bim Rekoaji mengatakan terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman balok timah tanpa dokumen lengkap menuju ke Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah menerima informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil pick up berwarna putih yang membawa 6 keping balok timah disekitaran jembatan Sungai Baturusa Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Pangkalpinang,”kata Bim Rekoaji, Jumat (19/6/26).

Setelah mengamankan sopir, kata Bim, tim langsung melakukan pengembangan terhadap kepemilikan barang tersebut. Dari keterangan YG, barang tersebut akan dibawa kekediaman HA yang berada di Desa Pagarawan Kabupaten Bangka.

“Setelah mendapati keterangan YG, kita langsung menuju rumah HA. Disana, kita juga temukan 225 keping balok timah dengan berat kurang lebih 4.635 kilogram yang disimpan digarasi mobil dengan ditutupi terpal,”ungkapnya.

“Ratusan balok timah ini rencananya akan dikirimkan ke Kota Tanggerang, Banten menggunakan mobil truck yang nantinya dibawa langsung oleh HA,”sambungnya.

Perwira berpangkat melati dua Polri ini menuturkan kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polairud guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 231 keping balok timah dengan berat kurang lebih 4.743 kilogram (4,7 ton) termasuk 2 unit mobil yang digunakan mengangkut barang dan sejumlah uang.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 161 UU RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus penyeludupan balok timah oleh Ditpolairud Polda Babel.

“Ya benar, kita sudah terima informasinya. Ada 2 tersangka termasuk ratusan balok timah sudah diamankan di Mako Polairud,”ucap Agus Sugiyarso.

Agus menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara.

“Tentunya, ini adalah upaya Polda Babel salah satunya penegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kekayaan negara,”pungkasnya.analisnews.co.id

 

M.Jhon kanedy

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMENCEGAH TERJADINYA LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN BERTUJUUAN CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
jon

Related Posts

Bupati Taput Pastikan Program ‘SAI TAPAIAS’ berjalan di sekolah sekolah

19 Juni 2026 5:32 PM

GELAR KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA WARGA DESA MANTANGAI HILIR, KECAMATAN MANTANGAI PERSONEL POLSEK MANTANGAI DENGARKAN KELUHAN WARGA

19 Juni 2026 5:31 PM

Jalin Kemitraan Kamtibmas, Polsek Balai Riam Intensifkan Sambang Dialogis ke Warga

19 Juni 2026 4:36 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.