Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Situasi Aman dan Kondusif

8
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Situasi Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 12 at 06.12.10
Satsamapta Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng kembali melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur. Salah satu lokasi patroli kali ini adalah Gedung Pertemuan Umum Mantawara yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini bertujuan memastikan situasi di sekitar gedung pertemuan tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi di area fasilitas umum tersebut, pada senin (12/11/24) pukul 22.00 WIB.

Patroli yang dilakukan oleh petugas Satsamapta. Petugas melakukan pengecekan dan pengawasan menyeluruh di sekitar Gedung Pertemuan Umum Mantawara, mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari program Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Presisi, yang bertujuan melindungi aset publik dan memastikan keselamatan masyarakat di area strategis seperti gedung pertemuan umum.

Dari hasil patroli tersebut, petugas melaporkan bahwa situasi di sekitar Gedung Pertemuan Umum Mantawara dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang berpotensi mengancam ketertiban. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun merasa lebih aman dengan kehadiran petugas kepolisian yang rutin memantau lingkungan mereka, terutama di malam hari saat suasana cenderung sepi.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan seluruh fasilitas umum, termasuk Gedung Pertemuan Umum Mantawara, tetap aman dan dapat digunakan oleh masyarakat tanpa khawatir akan gangguan keamanan(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.