Example 728x250
Nasional

Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadiri Musrenbang di Lenangguar, Dukung Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025

12
×

Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadiri Musrenbang di Lenangguar, Dukung Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241113 WA0030 2

NTB – Sumbawa, Babinsa Lenangguar Koramil 1607-03/Ropang, Serka Nurdin, turut hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) yang digelar di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (13/11/2024). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025.

 

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Lenangguar, aparat pemerintahan desa, perwakilan masyarakat, serta beberapa tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang bersifat prioritas, seperti infrastruktur jalan, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan, dibahas secara mendalam.

 

Dalam kegiatan tersebut, Serka Nurdin selaku Babinsa, menyampaikan dukungannya terhadap proses musyawarah ini. “Sebagai Babinsa, saya hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa setiap proses perencanaan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan transparan. Ini juga merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat, serta mendukung kemajuan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga,” tuturnya.

 

Selain membahas usulan pembangunan, kegiatan ini juga mempererat komunikasi dan kerja sama antara perangkat desa, masyarakat, serta instansi terkait. Sebagai bagian dari upaya memajukan desa, Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Lenangguar. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.