Example 728x250
Terkini

Danrem 045/Gaya Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

76
×

Danrem 045/Gaya Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah,S.E., S.I.P.,M.Han., di dampingi Kasrem dan Para Kasi Korem 045/Gaya sambut kedatangan anggota DPD RI Ibu Dinda Rembulan, B. A. diruang rapat Makorem 045/Gaya, Rabu ( 13/11/2024)

Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah,S.E., S.I.P.,M.Han., turut menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan dan silaturahmi dari rombongan Staf Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, kiranya pertemuan hari ini menjadi wujud memperat tali silaturahmi antar DPD RI dengan Korem 045/Gaya.

Kunjungan anggota DPD RI ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami bisa berdiskusi mengenai peran, tugas, dan fungsi Korem 045/Gaya.

“Saya menegaskan, agar semua pihak bersatu, kompak dan solid, karena modal kekayaan terbesar bangsa indonesia adalah kekompakan. Semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan lagi tali silaturahmi dan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik selama ini” ungkap Danrem.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan tersebut, diakhiri dengan pemberian cinderamata dan dilanjutkan dengan foto bersama Danrem 045/Gaya dengan rombongan Komite IV DPD RI .Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur