Garut, Analisnews.co.id – Dr. H. Abdal, M.Si., akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengecam pernyataan seorang anggota DPRD Garut yang diduga merendahkan gelar akademik Sarjana Agama (S.Ag) dengan menyebutnya sebagai “Sarjana Air Galon.
”Ya menurut saya, adanya komentar tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan dan ketidaketisan, terutama bagi seorang pejabat publik yang semestinya menjaga kehormatan dan martabat setiap gelar akademik,” ungkapnya. Kamis,(14/11/2024).
Di sisi lain, Dr. Abdal menyebutkan bahwa pernyataan tersebut, walau tidak secara langsung memengaruhi kredibilitas pendidikan tinggi, tetap melukai perasaan lulusan dan komunitas akademik. Ia menegaskan pentingnya etika dalam berucap, terutama di hadapan publik, karena pejabat publik diharapkan menjadi contoh sikap yang menghormati setiap pencapaian akademis.
Dalam pandangan Dr. Abdal, setiap anggota legislatif wajib menghormati gelar akademik apa pun. Gelar-gelar ini, ujarnya, diperoleh melalui usaha dan pengorbanan yang tidak sedikit. Tindakan yang meremehkan pencapaian akademik bukan hanya menghina individu pemegang gelar, tetapi juga lembaga pendidikan yang telah membimbing dan mencetak lulusan tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Abdal mendesak pimpinan DPRD Garut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut guna menjaga marwah lembaga dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di masyarakat. Ia juga meminta partai politik terkait untuk mempertimbangkan sanksi atau langkah tegas lainnya demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai itu sendiri.
” Kami minta dan sangat mendesak pimpinan DPRD Garut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut, artinya. Dia seharusnya menjaga Marwah lembaga dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan,” pungkasnya. (***)