Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan observasi di sekitar lingkungan Caffe Nyoklat D’Brother, yang terletak di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi terjadinya gangguan ketertiban di area yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat, pada Rabu (13/11/24) pukul 21.00 WIB.
Patroli dan observasi dilakukan oleh tiga personel Satsamapta, yaitu Brigpol Kusno, Bripda Dede Randi, dan Bripda Gemilang Daya Anugrah. Tim patroli melakukan pengecekan di sekitar kafe dan sekitarnya untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Selain itu, petugas juga berinteraksi dengan pengunjung kafe dan warga sekitar untuk memberikan himbauan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman pencurian.
Selama observasi, situasi di sekitar Caffe Nyoklat D’Brother terpantau aman dan kondusif. Tidak ada indikasi aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan barang pribadi dan selalu waspada, serta mensosialisasikan nomor Call Center 110/0811-524-110 sebagai saluran komunikasi darurat jika diperlukan penanganan segera oleh pihak kepolisian.
Kapolres Barito Timur mengapresiasi kegiatan observasi yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Bartim sebagai langkah proaktif dalam menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan melalui langkah ini, masyarakat di sekitar Caffe Nyoklat D’Brother merasa lebih aman dan nyaman, serta terhindar dari tindak kejahatan seperti pencurian. Keberlanjutan patroli dan observasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang semakin aman dan tertib bagi semua pihak(pm).