Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, Personil Polsek Kapuas Hilir Ka Spkt I Aiptu Aswar Wilem rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan spanduk terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas,Kamis (14\11\\2024).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Aswar wilem menerangkan tentang pentingnya kehati-hatian untuk menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online,apalagi saat ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024 dimana saat ini banyak berseliwaran di medsos tentang berita-berita Yang belum jelas kebenarannya.
Beliau juga menjelaskan tentang betapa bahayanya ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat,baik konflik sosial maupun konplik lainnya Oleh karena itu, mulai sekarang penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya,” sambungnya.
“Sosialisasi yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari informasi yang tidak valid.
“Kita harus waspada terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat”.(K20).