Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polres Kapuas melaksanakan kegiatan Patroli Piket Fungsi pada Sabtu malam, (tanggal Oktober 2025) mulai pukul 20.30 WIB di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP Warsianta, S.E., Wapawas IPTU Adiyan Noor, dan Pamapta II IPDA Edwin Karambut, S.H., serta melibatkan personel piket dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Provos Polres Kapuas.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP Warsianta, S.E., Wapawas IPTU Adiyan Noor, dan Pamapta II IPDA Edwin Karambut, S.H., serta melibatkan personel piket dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Provos Polres Kapuas.
Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan tiga unit kendaraan dinas roda empat, masing-masing dari Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Intelkam Polres Kapuas. Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polres Kapuas menuju Jl. Pemuda – Bundaran Besar – Jl. Tambun Bungai – Stadion Panunjung Tarung – Jl. Seroja – Jl. Anggrek – Jl. Jend. A. Yani – Jl. Jend. Sudirman – Pelabuhan Danau Mare – Rujab Bupati Kapuas – Jl. K.S. Tubun – Jl. Letkol Seth Adji, kemudian kembali ke Mako Polres Kapuas.
Dari hasil kegiatan patroli, petugas mendapati dua unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh personel piket Satlantas.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kapuas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kapuas.


Komentar