
Puruk Cahu – Inovasi digital Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, dalam layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online (SKCK Online) melalui aplikasi Super APP Polri mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai sistem baru ini menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan tetap humanis.
Sejak diberlakukannya SKCK Online, masyarakat kini tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi. Proses pengajuan hingga verifikasi bisa dilakukan secara mandiri lewat ponsel, sementara pemohon hanya datang ke Polres Mura untuk mengambil SKCK fisik yang sudah selesai diverifikasi.
Salah satu warga Kecamatan Murung, Indah (23), mengaku sangat terbantu dengan sistem ini. “Sekarang urus SKCK jauh lebih mudah, tinggal isi data di aplikasi, upload dokumen, dan tunggu notifikasi. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah saat saya datang ambil SKCK,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Sekretaris
Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Muslim Mualim. Beliau menilai sistem online ini menunjukkan perubahan positif dalam pelayanan kepolisian.
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. melalui Kasat Intelkam AKP Wahab menyampaikan bahwa penerapan SKCK Online merupakan wujud komitmen Polres Mura dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam setiap pelayanan. Prinsipnya, cepat, tepat, transparan, dan tetap humanis,” ujar AKBP Wahab.
Ia menambahkan, Polres Mura terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan agar sistem digital ini berjalan optimal di seluruh jajaran.
Layanan SKCK Online Polres Mura dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, dengan petugas yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan panduan pengambilan SKCK fisik.
Dengan kemudahan ini, Polres Mura berharap inovasi digital Polri dapat semakin memperkuat kepercayaan publik di tengah masyarakat Kabupaten Murung Raya. (hms)