Kapuas Timur-Kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan untuk katahanan pangan sebagai langkah untuk mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan yang merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden RI. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Barat Aipda M. Noor Baihaki melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan tanaman pangan jenis terong milik warga Sdr. Suri seluas ± 0,5 Ha yang juga tergabung dalam kelompok tani “Gotong Royong” beralamat di Handel Mukara RT. 009 Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Jum’at (15/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga di Kecamatan Kapuas Timur yang sudah memanfaatkannya dengan tanaman pangan. serta mendorong warga desa lainnya yang memiliki lahan pekarangan yang belum dimanfaatkan untuk tanaman pangan bergizi agar dimanfaatkan dengan baik, apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya
Langkah Polsek Kapuas Timur ini sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam upaya penganekaragaman pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di wilayah ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah,” tutup Kapolsek. (u11)