Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif, personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Aiptu Abu Jakpar, melaksanakan Sosialisasi HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara) kepada warga masyarakat Desa Saka Mangkahai, upaya harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Jumat, 15/11/2024 .
Dalam kesempatan itu, Aiptu Abu Jakpar menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar secara bersama-sama menjaga kamtibmas, dan tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax, isu sara dan intoleran yang justru dapat menghancurkan nilai nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita jaga selalu kerukunan antar umat beragama, jangan mudah terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) maupun isu Sara, jangan terpengaruh paham-paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Kapuas Barat Polres Kapuas Ipda Prasetyo Lami, S.E, mengatakan, dalam menjaga kamtibmas perlu adanya sinergitas diantara tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta penuh toleransi diwilayah hukum Polsek Kapuas Barat.(Rpo)