Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Mahjong Makin Digemari, Hotel Ini Buka Kelas Belajar Akhir Pekan

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Pandih Batu Optimalkan Layanan Call Center 110 Guna Cegah Karhutla Sejak Dini
Terkini

Polsek Pandih Batu Optimalkan Layanan Call Center 110 Guna Cegah Karhutla Sejak Dini

Admin MediaBy Admin Media20 Juni 2026 8:26 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan respons cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mengoptimalkan sosialisasi Layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Langkah taktis ini dilakukan melalui kegiatan patroli dialogis dan sambang warga di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Sabtu (20/06/2026) Siang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., bersama personelnya ini menyasar sejumlah titik rawan di Desa Pangkoh Hulu, Dandang, hingga Pangkoh Hilir. Selain melakukan pengecekan ketersediaan air pada embung dan sekat kanal, petugas secara humanis menemui warga guna memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menjelaskan bahwa Layanan Call Center 110 merupakan saluran siaga darurat bebas pulsa yang beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani pengaduan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu pelaporan agar penanganan potensi titik api dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum meluas.

“Setiap laporan yang masuk ke saluran 110 ini akan langsung terkoneksi ke operator tingkat Polda dan segera diteruskan ke Polres atau Polsek terdekat dalam hitungan detik. Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini. Begitu melihat ada kepulan asap atau aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan, segera hubungi 110 agar petugas bisa langsung meluncur ke lokasi,” ujar Ipda Yuan Sanjaya saat memberikan keterangan di sela kegiatan patroli.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat, yakni ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga membagikan stiker maklumat dan nomor darurat kepada warga setempat, di mana dari hasil pemantauan lapangan sejauh ini wilayah hukum Polsek Pandih Batu terpantau berada dalam situasi aman dan nihil dari sebaran titik panas (hotspot). (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas
Next Article Kesiapan Alutsista, Polsek Kahayan Kuala Gelar Apel Antisipasi Karhutla
Admin Media

Related Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

17 Juli 2026 8:56 AM

Mahjong Makin Digemari, Hotel Ini Buka Kelas Belajar Akhir Pekan

17 Juli 2026 8:56 AM

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

17 Juli 2026 8:45 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.