Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Kebut-Kebutan di Jalan Umum, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Monitoring Malam di Jalur Rawan Balap Liar

Jaga Situasi Tetap Kondusif hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Tingkatkan Patroli di Lingkungan Masyarakat

Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Polsek Jelai Laksanakan Patroli Mobile di Wilayah Hukum

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Jabiren Raya Sosialisasi ke Warga
Terkini

Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Jabiren Raya Sosialisasi ke Warga

Admin MediaBy Admin Media20 Juni 2026 8:31 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya terus bergerak aktif di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan dengan menemui langsung warga guna memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan, Sabtu (20/06/2026) Pagi.

Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain memicu kerusakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas akibat kabut asap yang dihasilkan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda David Fiderson Jaya, S.H., menegaskan bahwa edukasi ini merujuk pada aturan hukum yang berlaku. “Kami menyosialisasikan “PP No 4 Tahun 2021″ tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat paham ada sanksi pidana yang tegas bagi pelakunya,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap melalui pendekatan dialogis ini, kesadaran hukum masyarakat di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya dapat meningkat secara signifikan. Kerjasama antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman api.

Warga menyambut baik kehadiran personel kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya pelarangan karhutla ini. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.20 WIB di Desa Pilang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePeduli Keselamatan, Satpolairud Polres Pulpis Bantu Motoris Kapal Ferry
Next Article Polsek Maliku Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas, Ajak Warga Bijak Berbagi Informasi
Admin Media

Related Posts

Cegah Kebut-Kebutan di Jalan Umum, Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Monitoring Malam di Jalur Rawan Balap Liar

20 September 2026 10:50 PM

Jaga Situasi Tetap Kondusif hingga Malam, Polsek Pantai Lunci Tingkatkan Patroli di Lingkungan Masyarakat

20 September 2026 10:50 PM

Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Polsek Jelai Laksanakan Patroli Mobile di Wilayah Hukum

20 September 2026 10:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.