Example 728x250
Jabar

Ciptakan Generasi Unggul Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Bimbing Siswa SMP Dalam MPLS

12
×

Ciptakan Generasi Unggul Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Bimbing Siswa SMP Dalam MPLS

Sebarkan artikel ini
IMG 20240716 WA0121

Ciamis ~ Selasa, 16 Juli 2024, Kapolsek Rajadesa, AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menghadiri dan memberikan materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun pelajaran 2024-2025 di SMPN 1 Rajadesa. Acara yang berlangsung di lapangan upacara sekolah ini juga dihadiri oleh perwakilan Danramil 1311 Rajadesa, Kepala Sekolah, guru pembimbing, dan seluruh peserta MPLS.

Dalam sambutannya, Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rajadesa, menyampaikan pentingnya pendidikan karakter dan keselamatan bagi para siswa. “Kami ingin memastikan generasi muda kita tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan peduli akan keselamatan diri sendiri serta orang lain,” ujar AKP Iis Yeni.

Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba bagi remaja, etika berlalu lintas, bahaya bullying, undang-undang perlindungan anak, undang-undang TPPO, dan bijak dalam menggunakan media sosial. AKP Iis Yeni menekankan pentingnya pemahaman ini untuk menjaga siswa dari pengaruh negatif dan membangun lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.

Kepala Sekolah SMPN 1 Rajadesa mengapresiasi kehadiran dan materi yang disampaikan oleh Kapolsek. “Ini adalah langkah penting dalam membekali siswa dengan pengetahuan yang tidak hanya akademis tetapi juga praktis untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan MPLS ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana siswa antusias berpartisipasi. Polsek Rajadesa berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu menciptakan generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan sadar hukum.

“Ciamis,Kapolres Ciamis,Polda Jabar”

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.