Example 728x250
Kalteng

Petugas Kepolisian Dari Polsek Kapuas Barat Sampaikan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat Desa Sei Pitung

×

Petugas Kepolisian Dari Polsek Kapuas Barat Sampaikan Sosialisasi Karhutla Ke Masyarakat Desa Sei Pitung

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 16 at 15.32.10

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar ke pada warga masyarakat Desa Sei Pitung Kec. Kapuas Barat Kalteng, Sabtu (16/11/2024) siang.

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah menyebabkan kabut asap dan kebakaran sehingga rusaknya lingkungan alam, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan kepada masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menjelaskan bahwa kami dari Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pada saat membuka lahan pertanian untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang mana akan memasuki musim kemarau.

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk dapat mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak dari Polsek Kapuas Barat mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan apabila menemukan pelaku pembakar hutan dan lahan jangan segan – segan untuk melaporkan ke Polsek Kapuas Barat.(Eyn)