
Sukamara – Personel Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan dengan pesan utama “Dilarang Membakar Lahan, Perkebunan, dan Hutan.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (7/11/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi tentang bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat. Selain itu, personel juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU Muh Sakir, S.Sos. mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama dan mengajak warga untuk melaporkan segera apabila menemukan aktivitas pembakaran di sekitar lingkungan mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Sukamara untuk menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman bencana akibat ulah manusia. (HMS)