Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati Hari Buruh Nasional, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional VI Berikan Apresiasi kepada Pekerja di Kota Langsa

LRT Jabodebek Perkuat Kesiapsiagaan Darurat demi Keselamatan Pengguna

Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencar Berikan Edukasi Larangan Membakar Lahan
Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Gencar Berikan Edukasi Larangan Membakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media21 Juni 2026 7:23 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus mengintensifkan kegiatan sambang ke pemukiman warga. Langkah ini dilakukan guna memberikan imbauan secara langsung mengenai larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Minggu (21/06/2026) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan warga setempat untuk menyosialisasikan dampak buruk dari pembakaran lahan. Selain merusak ekosistem, asap yang ditimbulkan juga sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan. Oleh sebab itu, pendekatan preventif secara tatap muka dinilai sangat efektif untuk menyadarkan masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menuturkan bahwa patroli dialogis ini merupakan upaya deteksi dini pada area yang rawan terbakar. “Kegiatan patroli ini terus kami lakukan serta memberikan imbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla,” ujarnya.

Ipda Achmad Fachtar Manfalufti juga menambahkan bahwa kesadaran bersama adalah kunci utama dalam mencegah bencana kabut asap. Sosialisasi ini diharapkan dapat menyentuh sisi kemanusiaan warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi masa depan generasi penerus. “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap. Sayangilah anak dan keluarga kita,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dengan sengaja memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. “Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat mengganggu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan,” tegas Ipda Achmad Fachtar Manfalufti di akhir percakapannya. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kahayan Hilir Gelar Patroli Kamtibmas di Pasar Patanak Guna Rasa Aman
Next Article Patroli Malam Polsek Kahayan Kuala Sasar Objek Vital Cegah Kriminalitas
Admin Media

Related Posts

Peringati Hari Buruh Nasional, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional VI Berikan Apresiasi kepada Pekerja di Kota Langsa

22 Juni 2026 2:09 AM

LRT Jabodebek Perkuat Kesiapsiagaan Darurat demi Keselamatan Pengguna

22 Juni 2026 1:56 AM

Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026

22 Juni 2026 1:42 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.