Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran aktif, kemampuan dan kesiapsediaan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan sangat diperlukan. Dengan itu anggota personil Kapolsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah rutin himbau masyarakat akan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan didesa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas pada hari Selasa (19/11/2024).
Kebakaran Hutan dan Lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja, namun harus dilakukan secara bersama untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan itu tanggung jawab kita bersama, untuk itu kami minta kepada bapak/ibu agar berperan aktif dalam pencegahannya.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menambahkan” Semoga dengan adanya upaya sosialisasi seperti ini di wilayah binaan pada umumnya wilayah Kecamatan Kapuas Barat tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.”
Harapannya kepada para warga dengan adanya sosilisasi ini mereka lebih tanggap dan sigap dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain disekitarnya. Ketika musim kemarau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena selain berdampak merusak hutan serta asap yang dihasilkan dapat mempengaruhi kesehatan.
“Polsek Kapuas Barat selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin sinegritas yang baik dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan.” Ucap Kapolsek.(Eyn)