Example 728x250
Jateng

Pilkada Tinggal Selangkah Lagi, Polisi Perkuat Pengamanan Kantor dan Gudang Logistik KPU

18
×

Pilkada Tinggal Selangkah Lagi, Polisi Perkuat Pengamanan Kantor dan Gudang Logistik KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20241119 WA0113 1

Pilkada Tinggal Selangkah Lagi, Polisi Perkuat Pengamanan Kantor dan Gudang Logistik KPU

AnalisNews,Kota Tegal – Polres Tegal Kota mengintensifkan kegiatan patroli dan memperkuat pengamanan. Dengan obyek sasaran yakni kantor dan gudang logistik KPU serta kantor Bawaslu menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 di Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kompol Nur Cholis menyebut, selain pengamanan di kantor penyelenggara dan gudang logistik pemilu. Kegiatan patrol tersebut juga sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pentahapan Pilkada.

“Melalui kegiatan patroli dan pengamanan ini, harapannya dapat memastikan situasi agar tetap kondusif. Terlebih saat ini dinamika politik yang ada, sudah semakin intens mendekati hari pemungutan suara,” ujar Kompol Nur Cholis, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, kegiatan patroli juga menjadi momen untuk berinteraksi dengan masyarakat. Sekaligus untuk memberikan imbauan kamtibmas, dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Saat patroli anggota juga memberikan edukasi, mengenai pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang dapat memicu terjadinya konflik,” imbuhnya.

Sementara dalam mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini. Pihaknya juga menempatkan personel untuk pengamanan logistik Pilkada di gudang KPU Kota Tegal.

“Kita sudah menempatkan personel pengamanan di gudang logistik milik KPU. Mengingat logistik Pilkada seperti kotak suara, surat suara dan dokumen penting lainnya, merupakan elemen vital dalam proses demokrasi Pilkada nanti,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah yang sudah dilaksanakan, Polres Tegal Kota berharap Pemilukada 2024 di wilayah Kota Tegal akan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

(TT/Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.