Example 728x250
Terkini

PADAL PAM KAMPANYE KEC. PAKU LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PILKADA 2024

13
×

PADAL PAM KAMPANYE KEC. PAKU LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PILKADA 2024

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 19 at 18.29.07
Simpang Bangkuang, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, IPDA Edy Sutrisno, selaku Perwira Pengendali Pengamanan (Padal Pam) Kampanye, memimpin pelaksanaan pengamanan kampanye tatap muka/dialogis pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur nomor urut 1, Drs. M. Yamin, BA, dan Adi Mula Nakalelu, S.H., di Desa Simpang Bangkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur. Selasa, 19/11/2024.

Himbauan Kamtibmas:
Padal Pam bersama personel pengamanan aktif menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan selama tahapan Pilkada berlangsung. Warga dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik, termasuk berita hoaks dan isu SARA.
Dalam pengamanan, Padal Pam dan personel melibatkan diri secara dialogis dengan peserta kampanye untuk menciptakan suasana sejuk dan harmonis di tengah perbedaan pilihan politik.
Pengawasan situasi dilakukan secara ketat namun humanis untuk memastikan bahwa kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan dan tetap dalam suasana damai.
Situasi selama kampanye berlangsung aman dan kondusif.
Terbangunnya hubungan yang harmonis antara masyarakat, peserta kampanye, dan aparat keamanan.
Peserta kampanye menyambut baik langkah cooling system yang dilakukan oleh aparat Polri.
Kegiatan cooling system ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung terciptanya Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.