Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman dengan Sosialisasi Nomor Layanan Darurat

12
×

Satsamapta Polres Barito Timur Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman dengan Sosialisasi Nomor Layanan Darurat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 19 at 18.29.49
Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Barito Timur. Selasa, 19/11/2024.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga mensosialisasikan nomor layanan darurat kepolisian 110 sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sasaran Patroli dan Tindakan Preventif
Patroli kali ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana serta menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Selain mengawasi situasi di lokasi-lokasi strategis, petugas juga berdialog dengan masyarakat, pemilik usaha, dan konsumen di sejumlah tempat seperti:
Bengkel Rizky Variasi Mobil di Desa Matabu
Depot Es Garasi Ongkol di Komplek Baruh Pinang
Toko Sembako di Komplek Sulung
Dalam dialognya, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas, edukasi untuk mewaspadai modus kejahatan, serta pentingnya melaporkan kejadian darurat melalui nomor layanan darurat kepolisian 110 atau 0811524110.
Dampak Positif di Masyarakat
Masyarakat menyambut baik kehadiran patroli ini, karena memberikan rasa aman dan kepercayaan terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan. Pemilik usaha yang dikunjungi juga mengapresiasi sosialisasi layanan darurat, yang mempermudah mereka untuk melaporkan insiden dengan cepat.
Kegiatan patroli semacam ini diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Polres Barito Timur.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.