
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 12.45 WIB, oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yaitu Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat melakukan kampanye dengan tema “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”. Himbauan disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menggunakan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai dasar hukum larangan pembakaran lahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya pada Pasal 48 ayat (1). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga 15 miliar rupiah.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan ekosistem, terutama di musim kemarau. Petugas juga menekankan pentingnya budaya gotong royong dalam membuka lahan, sebagai alternatif yang aman dan ramah lingkungan dibandingkan dengan cara membakar.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan himbauan Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan potensi kebakaran hutan di wilayah Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari bencana asap akibat Karhutla.
Kegiatan himbauan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan wilayah Kapuas Barat tetap terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.