Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi Lingkungan Cegah Pencurian di SDN-2 Tamiang Layang

13
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Observasi Lingkungan Cegah Pencurian di SDN-2 Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 20 at 06.31.56
Dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli dan observasi rutin untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian. Patroli difokuskan di sekitar SDN-2 Tamiang Layang, yang terletak di Jl. A. Yani Komplek Tumpa Dayu, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada selasa (19/11/24) pukul 22.00 WIB.

Patroli ini dilakukan oleh Bripda Rustendi, Bripda Ahmad Muhsin Harmain, dan Bripda Afrizal W. Petugas melakukan pengecekan di sekitar fasilitas pendidikan untuk memastikan tidak ada potensi tindak kejahatan, terutama pencurian atau perusakan. Hasil observasi menunjukkan bahwa lingkungan sekolah dalam keadaan aman dan kondusif, dengan tidak ada gangguan keamanan yang terdeteksi.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa patroli dan observasi di fasilitas pendidikan sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal, terutama di luar jam operasional sekolah. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada warga dan tenaga pendidik, serta mencegah tindakan yang bisa merusak fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Dengan adanya program Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) PRESISI, Polres Barito Timur terus berupaya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Patroli ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan di sekitar fasilitas pendidikan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.