Example 728x250
Terkini

Operasi Patuh Maung 2024, Sat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

4
×

Operasi Patuh Maung 2024, Sat Lantas Polresta Tangerang Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240717 WA0017 1

TANGERANG – analisnews.co.id Pada tanggal 17 Juli 2024, Kasat Lantas Polresta Tangerang Polda Banten, AKP Riska Tri Arditia, memimpin kegiatan kampanye Operasi Patuh Maung 2024. Kegiatan ini berlangsung di lampu merah Jalan Baru Cikupa, Kabupaten Tangerang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Tujuan dari Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Sasaran operasi ini meliputi berbagai pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.” Ujar AKP Riska.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan. Pelanggaran lainnya yang menjadi fokus adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.

“Melalui Operasi Patuh Maung 2024, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Ujar AKP Riska Tri Arditia

Operasi Patuh Maung 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.