Kotim – Giat apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga sebagai bentuk pengawasan melekat dan bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan personil Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kasium Polsek Ketapang Iptu Hariadi di halaman Mapolsek Ketapang Jalan MT.Haryono Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng. Kamis (21/11/2024) pagi.
Melalui apel pagi tersebut Kasium Polsek Ketapang Iptu Hariadi menyampaikan beberapan arahan dan petunjuk antara lain terkait pengamanan kampanye Paslon peserta Pilkada 2024 agar personil yang ditunjuk berdasarkan surat perintah agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Bagi personil yang sudah ditunjuk melaksanakan tugasnya sesuai SOP ditempat plotting masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab serta setiap pelaksanaan tugas agar segera melaporkn hasilnya ke pimpinan,” Ujar Iptu Hariadi.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono,S.E mengatakan bahwa apel pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri dan terkait perkembangan situasi sampai saat ini Wilayah Hukum Polsek Ketapang masih kondusif, dan berharap agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan terutama pelayanan terhadap Masyarakat.
“Apel ini disamping untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, juga sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri,” pungkasnya. (hrd**)