Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan desa (MUSRENBANGDES) Desa Anjir Kalampan Tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027, bertempat di Aula Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat,Team dari Kec. Kapuas Barat Kapolsek Kapuas Barat, Bhabinkamtibmas Desa Anjir kalampan Aipda Rando sanjaya, Kades Desa Anjir kalampan beserta Perangkatnya, Pendamping Desa Dan Lokal Desa. Kapuas Barat.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri. S. S.H. MM. disela-sela kegiatan menyampaikan, Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan desa (MUSRENBANGDES) ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna untuk memastikan penggunaan anggaran dana Desa dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan.
“ Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,” tandasnya.
Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Anjir kalampan merespon baik upaya yang dilakukan pemerintah Kecamatan bersama stek holder dengan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat khususnya di Desa Anjir kalampan.(Rnd)


Komentar