Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LRT Jabodebek Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Sat Samapta Periksa Kawasan Pasar Inpres pada Malam Hari, Aset Pedagang Menjadi Fokus Pengamanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»WUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE
Terkini

WUJUDKAN PELAYANAN PRESISI, PROPAM POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LAYANAN PENGADUAN ONLINE

Admin MediaBy Admin Media22 Juni 2026 3:36 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan integritas internal institusi dengan membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat pada Senin (22/06/2026) pukul 09.00 WIB. Melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Unitpropam) Polsek Kapuas Timur, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Semangat keterbukaan dan komitmen penegakan disiplin yang transparan ini senada dengan komitmen Polsek Kapuas Hulu yang senantiasa siap menerima masukan serta memberikan pelayanan terbaik yang akuntabel bagi warga di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pengawasan, Polri menyediakan saluran Layanan Pengaduan Pelayanan Warga (Yanduan) Propam Polri yang dapat diakses dengan cepat, mudah, dan aman melalui *QR Code* yang tersedia atau via situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/. “Kehadiran sistem pelaporan digital ini dirancang untuk memotong birokrasi, memberikan kepastian hukum bagi pelapor, serta menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melakukan pengaduan,” ujar Kapolsek.

Sasaran utama dari optimalisasi layanan digital ini adalah untuk memastikan setiap personel Polri dan ASN Polri senantiasa bekerja secara profesional, humanis, serta patuh terhadap kode etik kepolisian. Langkah proaktif ini juga diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap korps institusi baju cokelat ini semakin kokoh.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat berarti dalam mendukung Polri mewujudkan visi pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Seluruh operasionalisasi sistem pelayanan pengaduan online di Desk Yanduan Propam Polri berjalan secara konsisten, aman, dan kondusif dalam melayani masyarakat selama 24 jam.” Harap Kapolsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSEBELUM TUGAS SERTA PELAYANAN MASYARAKAT, PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI
Next Article Kapolres Barito Utara Bersama Forkopimda Ikuti RDP PETI, Wujud Keseriusan Polres Tangani Pertambangan Tanpa Izin
Admin Media

Related Posts

LRT Jabodebek Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

9 September 2026 6:02 AM

Sat Samapta Periksa Kawasan Pasar Inpres pada Malam Hari, Aset Pedagang Menjadi Fokus Pengamanan

8 September 2026 10:23 PM

Patroli Malam di BNI Sukamara Arahkan Perhatian pada Keamanan Nasabah dan Pencegahan Modus Kejahatan

8 September 2026 10:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.