Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan Layanan 110 di Kantor Desa Mangkarap

×

Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan Layanan 110 di Kantor Desa Mangkarap

Sebarkan artikel ini

Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng menggelar sosialisasi layanan darurat Call Center 110 di lingkungan Kantor Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian dalam situasi darurat, yang dapat dihubungi melalui nomor 110, pada rabu (20/11/24) pukul 11.00 WIB.

Selama kegiatan, personel yang dipimpin oleh Aipda Lambang Jaya S, S.A.P., bersama Bripka Supadianto dan Bripda Daya Karawaheno melakukan dialog langsung dengan aparat desa. Mereka menjelaskan bagaimana cara melaporkan kejadian darurat atau gangguan keamanan melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian dengan cepat dan efektif. “Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat agar mereka tidak ragu menghubungi kepolisian saat terjadi keadaan darurat. Dengan adanya layanan 110, masyarakat dapat mendapatkan respon cepat dari aparat kepolisian,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan situasi di Kantor Desa Mangkarap tetap terpantau kondusif dan terkendali. Masyarakat serta perangkat desa menyambut baik upaya Polres Barito Timur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya layanan darurat 110. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan siap melaporkan kejadian darurat dengan lebih cepat dan tepat(pm).